Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Sigra yang Tewaskan Pemotor di Sudirman Terbukti Dalam Pengaruh Narkoba

Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Sigra yang Tewaskan Pemotor di Sudirman Terbukti Dalam Pengaruh Narkoba
Daihatsu Sigra BA 1069 QM yang menabrak dua pemotor di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riauaktual.com - Usai penyidikan, akhirnya supir mobil Daihatsu Sigra BA 1069 QM yang menabrak dua pemotor di Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (11/1/2023) lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka kepada Donal Safrudin (42) dikarenakan adanya dugaan kelalaian saat berkendara karena pengaruh narkoba. Akibatnya satu pemotor tewas dalam insiden ini.

Hal itu terbukti, saat petugas Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan tes urine kepada pengemudi Mobil Daihatsu Sigra, Donal Safrudin.

"Sudah, sudah kami tetapkan tersangka setelah kemarin dilaksanakan gelar perkara. Kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Jumat (13/1/2023) siang.

Dikatakan mantan Kasat Lantas Polres Siak itu, saat ini Donal Safrudin sudah dilakukan penahanan sekaligus melakukan melengkapi pemeriksaan.

"Hasil penyidikan akan kita limpahkan maksimal 2 x 14 hari," sambungnya.

Saat ini, penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru masih berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru dan juga Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau untuk penerapan pasal terhadap tersangka.

"Masih kami (koordinasikan) bersama Sat Resnarkoba dan juga petunjuk dari Direktorat Lalu Lintas," ujar Birgitta.

Untuk diketahui, kecelakaan maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya didepan Tong Susu Pekanbaru arah ke Simpang Tiga Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Dimana mobil Daihatsu Sigra BA 1069 QM yang dikemudikan Donal Safrudin bergerak dari Jenderal Sudirman menuju Simpang Tiga Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Sesampainya di TKP, mobil yang dikemudikan Donal menabrak pengendara motor Honda Beat BM 2044 AAG bernama Rahmita Nova (39) dan pengendara motor Honda Vario BM 4551 AAJ bernama Nurkayadi Sutarjo (51).

Akibatnya, pengendara motor Honda Vario Nurkayadi meregang nyawa usai luka berat pada bagian kepala belakang.

Sementara pengendara motor bernama Rahmita mengalami luka berat. Di antaranya memar di kaki kanan, luka di kaki kiri, tangan kanan, wajah dan rahang. Korban Rahmita dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index