PEKANBARU (RA)- Surat mosi tak percaya yang dilayangkan Pegawai Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru kepada Walikota Pekanbaru terkait kepemimpinan Kepala Badan Kesbangpol, Agus Pramono, yang terkesan otoriter.
Dalam surat mosi tak percaya yang dilayangkan tertanggal 18 Maret 2015 itu diterima dari salah seorang pegawai Kesbangpol, M. Asta Paramarta, menyebutkan bahwa sejak dipimpin oleh Kaban Kesbangpol Kota Pekanbaru (Agus Pramono), mereka kehilangan rasa kenyamanan, ketenangan dan kedamaian dalam bekerja.
M. Asta mengatakan ada beberapa poin yang mereka sampaikan. Dimana pada poin pertama, disebutkan jika pemimpinan mereka Agus Pramono bersifat otoriter dan sering mengeluarkan kata-kata kasar.
"Poin kedua, sering mengancam pegawai dengan kata-kata seperti "Keluar saja kau dari pegawai, mundur saja kau dari jabatan". Poin ketiga, hal seperti ini tidak bisa diterima karena sudah membuat resah dan tidak nyaman pegawai,"ungkapnya.
Dipaparkan juga dalam surat mosi tersebut, seorang pemimpin harus menjadikan bawahan sebagai mitra kerja, bukan buruh seperti ini.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami harap kiranya bapak (Walikota) mengambil kebijakan dalam mengatasi permasalahan ini," lanjutnya, dengan dilampiri nama-nama pegawai yang menandatangani surat mosi dan kronologis pemicunya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan jika banyak pegawai tidak disiplin. Sehingga para pegawai yang ada di Kesbangpol belum memahaminya. Sedangkan Kepala Kesbangpol hanya menjalankan aturan.
"Banyak pegawai yang tidak bisa diatur disana. Jadi saya yang meminta Pak Agus untuk datang duduk di Kesbangpol. Karena saya tahu pak Agus itu dulunya Dandim di Kampar juga Kasrem di Riau. Saya ingin beliau membantu reformasi birokrasi, nah itu salah satunya dengan kedisiplinan. Itu yang ingin kita terapkan di instansi kepemerintahan ini," tegas Walikota.
Firdaus juga menambahkan memang dirinya telah menerima surat mosi yang dilayangkan pegawai Kesbangpol tersebut. Bahkan dengan tegas menyatakan, kalau diluar sana masih banyak orang yang mengantri untuk bisa menduduki jabatan mereka.
"Kita lihat penerimaan CPNS kemarin kan? Hanya untuk satu formasi aja ratusan yang mendaftar, ini sudah duduk di instansi malah banyak ulah. Kalau tak nyaman, kalau tak mau ikuti disiplin yang kita terapkan silahkan cari tempat lain, keluar dari Pekanbaru," ungkap Walikota.
Disinggung mengenai pegawai yang melayangkan surat mosi tersebut apakah nantinya akan diberi sanksi, walikota mengatakan dirinya menyerahkan masalah tersebut pada BKD.
"Kita sudah suruh BKD untuk mengurusnya," tutup Walikota.
Disisi lain, ketika dikonfirmasi masalah ini, Kepala Kesbangpol Agus Pramono mengatakan bahwa surat mosi ini sah - sah saja di layangkan pegawainya kepada Walikota.
"Itu hak mereka, kita hanya jalankan tugas kita sebagai pemimpin yang terkadang jadi Bapak, jadi rekan kerja dan pemimpin untuk mereka (pegawai kesbangpol, red)," ungkap Agus Pramono.
Agus mengatakan, Ia di tugaskan Walikota Pekanbaru di Kesbangpol karena ditenggerai sejauh ini di Kesbangpol pegawainya terkesan tak disiplin.
"Otoriter sifatnya persuasif semua contohnya pegawai wajib apel pagi dan sore. Sekali-dua kali kita nasehati masih tak mereka (pegawai,red) taati. Kalau masih lalai dalam disiplin sperti apel dan rapat tentu kita terapkan punishment untuk pegawai tersebut," papar Agus Pramono.
Sementara untuk pegawai yang disiplin dan mau bekerja dengan baik, Agus juga menberikan sistem reward. Ini bukti komitmennya.
"Terserah mereka yang menilai, saya mengerjakan tugas secara tulus dan ikhlas. Kalau saya biarkan pegawai tak disiplin, bagaimana yang taat aturan tentu merasa tidak adil," tutup Agus Pramono.
Laporan : nti
