Oknum Polisi di Kuansing Nikahi Wanita Lain Usai Pacarnya Ketahuan Hamil

Oknum Polisi di Kuansing Nikahi Wanita Lain Usai Pacarnya Ketahuan Hamil
Pengacara korban, Frima Totona Harefa

Riauaktual.com - Lagi, seorang oknum anggota polisi di lingkungan Polda Riau kembali mencoreng institusi Polri. Pasalnya Bripda MS dilaporkan ke Propam Polres Kuansing atas dugaan menghamili seorang gadis.

Mirisnya, usai menghamili gadis tersebut, Bripda MS justru menikahi gadis lain. Dari informasi yang dihimpun, korban adalah A (24). Korban ini dikabarkan sudah hamil 4 bulan ketika ditinggalkan. Lebih pilu, pada saat melahirkan, korban tanpa ditemani sesosok suami lantaran Bripda MS menikah dengan gadis lain.

Pengacara korban, Frima Totona Harefa menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban dan Bripda MS menjalin asmara sejak Februari 2022 lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

"Di kontrakan MS itulah mereka mulai ada berhubungan sejak bulan Mei-Oktober. Kejadian itu semua di kontrakan, tak ada di tempat lain," kata Harefa, Kamis (29/12/2022).

Korban mulai curiga berbadan dua lantaran tidak datang haid atau datang bulan usai berhubungan badan dengan Bripda MS.

Untuk meyakinkan lagi, korban memutuskan untuk datang ke kontrakan MS di belakang kantor Samsat Kota Taluk Kuantan. Kemudian A melakukan tespek di kontrakan Bripda MS tinggal. Usai melakukan tespek, justru korban positif hamil.

"Klien saya melakukan tespeknya itu 23 September, tes di kontrakan dan hasilnya positif. Bahkan sampai 5 kali tespek karena tidak percaya," sambungnya.

Mengetahui sudah hamil, korban meminta pertanggungjawaban Bripda MS agar menikahinya. Namun sampai saat ini Bripda MS tidak menikahi korban.

Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuantan Singingi. Laporan dilayangkan resmi pada 5 Desember lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.

"Korban melaporkan ke Propam pada 5 Desember. Karena tidak ada itikad baik dari MS ini, klien kami minta ini diusut tuntas," tegasnya.

Sementara itu Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Okta saat dikonfirmasi tak menampik adanya kasus itu. Dia menyebutkan kasus Bripda MS sedang berjalan.

"(Bripda MS) sedang menjalani hukuman," kata Rendra, Kamis sore.

Rendra juga menyebut Bripda MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses internal kepolisian.

"Sudah, sambil berproses. Sedang menjalani patsus (penempatan khusus)," tutup Rendra.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index