Izin Minta Diterbitkan, Manajemen JP Pub & KTV Bakal Temui Pemprov Riau

Izin Minta Diterbitkan, Manajemen JP Pub & KTV Bakal Temui Pemprov Riau

Riauaktual.com - Manajemen JP Pub & KTV berencana bakal temui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, untuk penyelesaian masalah perizinan Pub dan karaoke.

Hal itu diungkapkan Teva Iris, selaku perwakilan manajemen humas JP Pub & KTV yang terletak di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru.

"Kita selaku humas akan melakukan upaya hukum dan kita juga ada bidang-bidang hukumnya. Dan kita akan melengkapi izin ini," katanya, Minggu (18/12/2022) sore.

Teva Iris sendiri mengaku saat ini JP Pub & KTV belum mengantongi izin Karaoke dan Pub.

"Kita tetap maju, dan saya meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk bersikap adil dan tegak lurus. Karena saat ini kita melihat Pub itu banyak di Kota Pekanbaru. Kalau kita bercerita maksiat, Kota Pekanbaru ini hampir 70 persen loh. Kalau nggak dari mana sumber pajak kita?," ungkapnya di depan awak media.

Karena menurut Teva Iris, pajak untuk hiburan malam sendiri sangat besar pemasukan untuk Kota Pekanbaru.

"Yang besar itukan disitu (pajak-red) tempat hiburan malam (THM), tentu dari sana. Untuk itu saya meminta Komisi I sikap adil. Jangan hanya berpihak ke A dan ke B. Kalau ada izin silahkan buka. Kalau izin ini tidak ada silahkan ditutup," sambung Teva Iris yang mengaku sebagai tokoh Pemuda Milenial ini.

Ia menuturkan, saat ini JP Pub & KTV sudah mengajukan izin, tapi belum terverifikasi di Provinsi. Pihaknya akan berupaya agar izin tersebut dapat segera diterbitkan.

"Itulah kendala kita. Dan kita akan berupaya semaksimal mungkin. Jadi sebelum izin terbit, kita tidak akan beroperasi," tutup Teva Iris.

Untuk diketahui beberapa waktu lalu, JP Pub & KTV Jalan HR Soebrantas Pekanbaru didatangi ratusan massa menuntut untuk menutup tempat hiburan malam tersebut, karena lokasinya berdekatan dengan komplek Pondok Pesantren Babussalam.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index