Pemko Pekanbaru Ikuti Regulasi Pusat Terkait Kebijakan Khusus Nataru 2023

Pemko Pekanbaru Ikuti Regulasi Pusat Terkait Kebijakan Khusus Nataru 2023
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal mengacu aturan pemerintah pusat terkait kebijakan yang mengatur kegiatan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2023.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengaku, pemerintah kota belum menerbitkan kebijakan khusus selama Nataru 2023. Ia menunggu regulasi pemerintah pusat dan hasil rapat bersama Forkopimda.

Muflihun menyebut, pihaknya bakal menggelar rapat bersama unsur Forkopimda untuk menentukan kebijakan selama Nataru. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, tentunya akan ada pergerakan masyarakat yang dibatasi guna antisipasi penyebaran kasus.

"Kalau mengenai regulasi dan aturan kita juga tetap ya, acuan kita pemerintah pusat. Nanti hari Kamis kita juga akan menggelar rapat dengan Forkopimda mengenai hal ini," ujar Muflihun, Senin (12/12/2022).

Muflihun menyebut, jelang libur Nataru 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai pandemi Covid-19 yang saat ini belum usai.

Apalagi kasus covid-19 saat ini di Kota Pekanbaru masih fluktuatif. Muflihun juga mengimbau untuk tidak bepergian ke luar kota untuk menghindari klaster dari luar kota.

Jika nantinya memang harus pergi ke luar kota, agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penambahan kasus Covid-19 pasca natal dan tahun baru.

"Kita mengimbau masyarakat kalau memang harus keluar kota atau pulang ke kampung halaman, hendaknya tetap Prokes. Seperti tetap pakai masker, tetap jaga jarak dan juga jangan lupa mencuci tangan. Selain itu kita juga ingatkan masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi," pungkasnya. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index