PEKANBARU (RA)- Meskipun, keberadaan imigran asing sudah meresahkan masyarakat kota bertuah. Namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak bisa berbuat banyak untuk menghindar sebagai daerah penampung.
Walikota Pekanbaru, Firdaus mengaku pasrah kota Pekanbaru dijadikan sebagai daerah penampungan imigran asing kerena ini berhubungan dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Yang bisa menentukan kota Pekanbaru ini bebas dari penampungan atau tidak, itu tergantung Presiden Joko Widodo, bukan Firdaus sebagai Walikota atau Andi sebagai plt.gubri. Karena ini pusat yang mengatur," ungkap Firdaus kepada wartawan di kantor walikota Pekanbaru.
Menurut Firdaus, dirinya tidak bisa berbuat banyak, kalau Presiden RI Joko Widodo mengambil keputusan untuk tetap menjadikan Pekanbaru sebagai daerah penampungan imigran.
"Yang jelas ini bukan kewenangan daerah, baik Bupati, Walikota maupun Gubernur. Karena ini mutlak merupakan kebijakan pemerintah pusat," tutupnya.
Laporan : nti
