Pemko Perpanjang Pendaftaran 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemko Perpanjang Pendaftaran 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie

PEKANBARU (RA)- Sebanyak 94 Pegawai Negeri Sipil mulai dari eselon III dan II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinyatakan lulus dalam proses verifikasi Pendaftaran seleksi Jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi 31 jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru, namun ada 12 jabatan dari 31 jabatan yang diperpanjang proses pendaftarannya.

Kebijakan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru memperpanjangan  proses pendaftaran ini mengingat minimnya peserta yang memilih terhadap 12 jabatan tersebut. 12 jabatan tersebut diantarana, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik ,Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas tata Ruang dan Bangunan, Kepala Dinas Pasar, Kepala Dinas Pendapatan daerah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Cipta Karya.

Demikian disampaikan Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie, Senin (9/3) mengatakan bahwa pihaknya masih memperpanjang pendaftaran kembali bagi 12 jabatan yang masih minim pendaftar hingga 13 Maret mendatang.

"Khusus yang 12 jabatan ini terpaksa kami perpanjang lagi waktu pendaftarannya karena tidak sampai tiga orang yang mendaftar. Kita akan buka kembali pendaftaranya sampai Jumat mendatang. Namun, jika hingga pekan depan masih saja sama, kita akan konsultasikan dulu ke Walikota sebagai pebajabat pembina kepegawian dan Komisinoner ASN untuk membuka pendaftaran secara terbuka se Provinsi Riau," jelas Rozie.

Selanjutnya, dengan diperpanjangnya proses pendaftaran tersebut artinya rencanya proses assesment yang bakal di gelar pada Senin (9/3) ini  juga akan baru dimulai pada tanggal tanggal 16 Maret 2015. Diawali dengan tes kejujuran, sikap, prilaku dan atitude yang dilakukan oleh psikolog yang bersertifikat assesor yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah. Tim asesor merupakan dosen psikolog dari UIN Suska.

 

Laporan : nti

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index