Pungut Tarif Parkir Lebihi Ketentuan, 3 Jukir Nakal Diangkut Dishub

Pungut Tarif Parkir Lebihi Ketentuan, 3 Jukir Nakal Diangkut Dishub
Tiga orang juru parkir (jukir) nakal dari lokasi Riau Expo di Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Diamankan

Riauaktual.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mengamankan tiga orang juru parkir (jukir) nakal dari lokasi Riau Expo di Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (26/11/2022) malam.

Ketiganya diamankan lantaran memungut parkir kendaraan roda dua sebesar Rp3 ribu, atau di atas tarif yang ditetapkan Rp2 ribu untuk sekali parkir.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar menyebutkan, pihaknya langsung bergerak cepat menindak dan mengamankan ketiga jukir tersebut setelah adanya laporan dari warga.

"Ada tiga (jukir) yang kita amankan. Mereka memang kedapatan melakukan pungutan di atas tarif yang sudah ditetapkan," kata Radinal.

Setelah diamankan dari Purna MTQ, kata Radinal, ketiga jukir nakal itu lalu digelandang ke kantor Dishub setempat untuk keperluan pendataan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Jika nanti kedapatan lagi (memungut di atas tarif normal), ya sudah kita pecat saja," tegasnya.

Disampaikan Radinal, penertiban yang dilakukan terhadap jukir nakal merupakan salah satu upaya pihaknya dalam meningkatkan pelayanan di bidang perparkiran.

"Makanya setelah dapat informasi, tim langsung turun ke lapangan. Kita tidak menginginkan ulah oknum tidak bertanggungjawab seperti ini malah membuat masyarakat tidak nyaman," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index