PEKANBARU (RA)- Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, menegaskan pemerintah kota tidak ada melegalkan satupun kawasan di wilayahnya menjadi tempat prostitusi.
Bahkan dia memerintahkan jika ada ditemukan sebuah kawasan dijadikan tempat yang melanggar norma agama ini diwajibkan RT/RW untuk melaporkannya ke Lurah dan Camat.
Hal ini dikatakan walikota menanggapi adanya laporan warga bahwa saat ini aksi prostitusi kembali marak terjadi di Perumahan Jondul, salah satunya Blok G.
"Tidak mesti semua harus lapor ke saya, kan ada RT/RW yang membantu pemerintah di tingkat bawah. Makanya kalau tidak mampu mengatasi laporkan ke jenjang yang lebih tinggi," sarannya.
Wako juga berpesan informasi ini meski cepat di sikapi dan diambil sikap oleh aparat di bawah. "Jika memang di temukan ada praktek prostitusi kita minta di tutup langsung oleh Satpol-PP," tegasnya.
Laporan : ver
