Horee.....E-KTP Langsung Seumur Hidup

Horee.....E-KTP Langsung Seumur Hidup
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Sejak awal tahun 2015, masyarakat yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Pekanbaru langsung bisa berlaku seumur hidup.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M Noer mengatakan untuk mendapat KTP seumur hidup ada syarat dan ketentuan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Itu diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah lama merekam dan menunggu terlalu lama. Syaratnya, bawa KTP asli, dan bukti rekam. Mereka bisa mengurusnya ke UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di setiap kecamatan," terangnya.

M. Noer menambahkan pembuatan KTP seumur hidup ini juga dikhususkan bagi masyarakat yang KTPnya rusak atau hilang. Dimana masyarakat harus memberikan bukti surat kehilang dari pihak kepolisian.

"Untuk hilang masyarakat hanya perlu membawa surat kehilangan dan photo copy KT. Demikian juga dengan KTP rusak atau patah langsung bisa dibawa ke UPTD dengan syaratnya bawa bukti fisik ke UPTD, tanpa harus mengurus dari tingkat bawah lag, seperti ke RT dan kelurahan," paparnya.

Sementara itu, kata M Noer peralatan untuk mencetak E-KTP saat ini sudah dikirimkan Pemerintah Pusat ke pemko Pekanbaru. Selain peralatan pencetak, blanko KTP juga sudah tiba di Pekanbaru.

"Sesuai janji pusat ke daerah, laporan disdukcapil, bahwa peralatan dan blangko dari pusat sudah sampai. Semua dari pusat berupa satu set komputer lengkap, printer, dan tinta. termasuk blanko lebih kurang 20 ribu blanko," tutupnya.

 

Laporan : yan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index