Armada Tidak Sebanding, Kontrak Angkutan Sampah dengan Pihak Ketiga Dikaji

Armada Tidak Sebanding, Kontrak Angkutan Sampah dengan Pihak Ketiga Dikaji

Riauaktual.com - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru saat ini dievaluasi. Pengelolaan sampah juga dinilai belum maksimal karena masih didapati tumpukan sampah pada beberapa TPS ilegal.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengkaji kontrak angkutan sampah dengan pihak ketiga.

Pasalnya, angkutan sampah yang beroperasi saat ini tidak sebanding dengan sampah yang dihasilkan 360.000 rumah tangga.

"Saya minta DLHK melaksanakan tugas pokoknya dengan baik. Karena, tugas DLHK sangat berat dalam pengelolaan sampah," kata Muflihun, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya, DLHK juga harus membuat inovasi baru agar sampah bisa terkelola dengan baik. Layanan dalam pengelolaan sampah harus dimaksimalkan.

Berdasarkan ekspos dari DLHK, permasalahan pengangkutan sampah ada pada armada. Armada yang tersedia tidak cukup bila dibandingkan dengan luas wilayah.

Sampah dari 360.000 rumah diangkut hanya dengan 30 truk sampah. Hal ini dinilainya tidak masuk akal.

"Saya minta DLHK harus bisa mengkaji kontrak (angkutan sampah) dengan pihak ketiga. Harus tahu jumlah sampah yang diangkut di tiap rumah, ruko hingga pabrik. Artinya, pengangkutan sampah bisa terukur dengan armada yang ada," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index