PEKANBARU (RA)- Lurah Labuh Baru Barat, Lukman Hakim, meminta Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, untuk meninjau perizinan bangunan yang di terbitkan oleh instansi terkait, karena apa yang di bangun sering tidak sesuai dengan izin yang di keluarkan. Sehingga tidak jarang ini berdampak kepada tata ruang dan pembangunan di Pekanbaru khususnya di wilayah dia.
"Tidak jarang wilayah Labuh Baru barat terserang banjir karena pembangunan rumah toko dan lainnya, menutup aliran air dan parit. Apalagi perumahan, sering sekali tidak memperhatikan saluran air. Selama ini izin pembangunan yang di berikan kepada pelaku usaha sering disalah gunakan," kata dia, ketika berbincang bersama wartawan, Rabu (11/2/2015).
Untuk itu dia berharap, perlu ada peraturan Walikota, yang isinya menegaskan setiap penerbitan izin pembangunan melibatkan Lurah. "Karena kalau ada masalah yang ditanyakan pastilah Lurah, bukan yang lain," keluhnya
Seperti bangunan ruko empat pintu di jalan Darma Bakti ujung, yang telah menuai kritik dari masyarakat sekitar akibat pendiriannya menyebabkan banjir. Yang anehnya lagi setelah di cek izinnya tidak sesuai dengan kenyataan pendirian bangunan.
"Izinnya untuk empat pintu untuk dua lantai, kenyataannya lebih dari 20 pintu dan 3 lantai," kritiknya, sambil berucap dia bahkan tidak dilibatkan dalam hal penerbitan izin bangunan ruko tersebut.
Keluhan lainnya pembangunan parit di depan ruko hanya berbentuk gorong-gorong, sementara sesuai aturan harus harus box culvert. "Kalau begini caranya masyarakat terus kebanjiran saat hujan tiba," katanya.
Laporan : ver
