Kuasa Dicabut Sepihak, Mirwansyah Sayangkan Sikap Pj Walikota Pekanbaru

Kuasa Dicabut Sepihak, Mirwansyah Sayangkan Sikap Pj Walikota Pekanbaru
Mirwansyah, Koordinasi Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau

Riauaktual.com - Korban kasus penganiayaan Sekretaris KNPI Riau, Miftahul Syamsir akhirnya cabut kuasa secara sepihak atas pengacara muda Mirwansyah.

Pencabutan kuasa secara sepihak ini dilakukan Miftahul Syamsir karena menginginkan kasus penganiayaan yang dilakukan simpatisan PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun berujung damai.

Sementara saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan hal tersebut melalui telepon genggam, Minggu (23/10/2022) sore.

"Kabarnya begitu (pencabutan kuasa). Saya sekarang masih di Jakarta," terangnya dalam pernyataan tertulis.

Sementara itu dalam video pernyataan Mirwansyah selaku Koordinasi Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau mengatakan, dirinya tidak kaget dengan pencabutan kuasa hukum yang dilakukan Miftahul Syamsir atas dirinya.

Namun dirinya sangat menyayangkan sikap dari PJ Walikota, Muflihun yang mendatangi rumah Miftahul Syamsir dengan tujuan untuk memberikan uang.

"Saya tidak tahu maksud Muflihun apa memberikan uang itu," ujar Mirwansyah dalam keterangan videonya dalam instagram pribadi, Jumat (21/10/2022) malam.

Mirwansyah selanjutnya mengkonfirmasi kepada Miftahul tentang pemberian uang oleh Muflihun yang dibenarkan oleh Miftahul.

"Betul, perkara tetap lanjut. Pemberian uang ini kepedulian Walikota saja kepada korban," terang Mirwansyah meniru ucapan Miftahul.

Mirwansyah mengaku akan fokus mengusut kasus ini, serta siapa aktor atau dalang dibalik percobaan pembunuhan ini.

"Tak hanya sekali, ternyata perbuatan penganiayaan dan teror dari pelaku ini telah terjadi berulang-ulang. Dan saya juga mendapatkan teror dari pelaku yang sama. Menyedihkan Miftahul datang ke Polda Riau tanpa berkoordinasi," sambungnya

Miftahul juga sempat minta pendapat Mirwansyah akankah melanjutkan kasus ini atau tidak, namun Mirwansyah dengan tegas akan terus melanjutkan perkara ini.

"Namun karena saya berbeda dengan mediasi yang disampaikan. Dicabut lah kuasa hukum saya dengan berbagai alasan. Padahal sebelumnya dia memohon agar kasus ini diusut tuntas," beber Mirwansyah.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index