Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Diduga Libatkan Oknum Polisi, Kasus Dugaan Penganiayaan Berat di Bengkalis 'Jalan Ditempat'

Diduga Libatkan Oknum Polisi, Kasus Dugaan Penganiayaan Berat di Bengkalis 'Jalan Ditempat'
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Hingga saat ini, Polres Bengkalis masih belum bisa mengungkap otak pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan Al Farid (32) meninggal dunia di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu, (25/5/2022) lalu.

Padahal pada kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka atas nama Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail.

Sementara itu kuasa hukum korban, Sabarudin menjelaskan selain dua orang pelaku diduga oknum Bhabinkamtibmas Pulau Rupat, Bripka AH disinyalir sebagai otak pelaku.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan sejauh ini kasusnya masih dipelajari.

"Kasusnya sedang kami pelajari. Langsung saja ke Kasat Serse biar akurat datanya," katanya, Jumat (21/10/2022) melalui pesan WhatsApp.

Sementara keluarga Al Farid sebelumnya justru menerima laporan kepolisian bahwa Al Farid terlibat lakalantas yang menyebabkannya meninggal dunia.

Merasa tidak terima dengan pernyataan kepolisian, pihak keluarga kemudian meminta autopsi ulang untuk jenazah Al Farid. Dari autopsi, keluarga korban menemukan adanya dugaan penganiayaan yang bersarang pada tubuh dan kepala korban.

Adanya arahan kepada dugaan tindakan pidana penganiayaan, pihak keluarga korban meminta Polsek Rupat Utara melakukan oleh TKP di lokasi kejadian dengan menghadirkan 15 orang saksi.

Saat olah TKP tersebut, pihak keluarga dan pengacara korban menemukan banyak kejanggalan dari keterangan para saksi.

Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza mengatakan sejauh ini saksi dan para tersangka sudah diperiksa lebih lanjut.

"Saksi dan para tersangka kita periksa intensif. Sedang kami dalami untuk keterlibatan oknum anggota tersebut (dugaan Bripka AH-red)," terang Muhammad Reza.

Sejauh ini kata Kasat, untuk dugaan oknum tersebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan.

"Sudah (diperiksa Bripka AH-red). Jika terbukti, akan diproses sebagaimana mestinya. Untuk tersangka yang kami tahan sampai saat ini kuat bukti dan persesuaian keterangan saksi. Ada dua tersangka yang berperan memukul menggunakan balok kayu dan melempar tandan buah sawit ke korban," bebernya.

Pengacara korban, Sabarudin bahkan sudah mendesak Polres Bengkalis untuk mengusut kasus ini, namun seolah-olah kasus ini jalan di tempat karena ada keterlibatan oknum kepolisian.

"Kami telah membuat laporan Ke Propam Polda Riau terkait tidak profesional Polsek Rupat dalam mengungkap kasus dugaan kematian yang tidak wajar atau dugaan pembunuhan berencana," ungkap Sabarudin.

Pihak keluarga korban melalui pengacaranya Sabaruddin meminta Polda Riau memecat oknum polisi yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan ini.

"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan, semoga oknum tersebut dipecat dengan tidak hormat," tandasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index