NJOP Bakal Dihapus Pemerintah Pusat, Pemko Bakal Kehilangan PAD

NJOP Bakal Dihapus Pemerintah Pusat, Pemko Bakal Kehilangan PAD
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Sumber pendapatan Pemerintah Kota Pekanbaru dipastikan hilang bila wacana penghapusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi Bangunan benar-benar ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Yuliasman, mengatakan bahwa selama ini pemasukan dari PBB dan Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbilang cukup besar.

"Kalau tahun 2014 lalu saja total pemasukan dari PBB dan BPHTB mencapai 100 M. Kalau nanti dihapuskan tentunya pemasukan sebanyak itu tidak akan ada lagi," kata Yuliasman, Selasa (10/2) dikantor Walikota.

Lebih lanjut, Yuliasman menyatakan kalau memang PBB dan NJOP dihapuskan namun pusat memberikan stimulus atau pengganti pemasukan tersebut kepada daerah mungkin tidak ada masalah.

 

Laporan : nti
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index