NASIONAL (RA)- Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perppu menjadi UU Pilkada, Komisi II DPR RI segera merevisi UU tersebut sebagai usul inisiatif bersama 150 RUU Prolegnas yang akan dibahas selama 5 tahun ke depan.
Khusus untuk revisi UU Pilkada akan dituntaskan pada 18 Februari 2015 mendatang dan dibahas bersama pemerintah bersama DPD RI, setelah disahkan menjadi usul inisiatif pada Sidang Paripurna DPR.
"Hari ini Senin (9/2) sidang paripurna penetapan revisi UU Pilkada sebagai inisiatif DPR. Kami sudah rapat harmonisasi dengan Banleg," kata Wakil Ketua Komisi II Ir H Lukman Edy Msi di Jakarta, kemarin.
Ada sejumlah poin yang direvisi Komisi II dari UU Pilkada, salah satunya tentang waktu pelaksanaan Pilkada serentak yang diundur dari akhir 2015 menjadi Februari 2016. Selain itu, Pilkada serentak secara nasional ditargetkan bisa terwujud pada 2027 mendatang.
Setelah ditetapkan sebagai inisiatif DPR, Komisi II kembali akan mengebut proses revisi bersama pemerintah.
Lukman menyebutkan, Mensesneg RI Pratikno sudah menjanjikan agar Amanat Presiden (Ampres) soal revisi ini keluar secepatnya. "Setelah paripurna, inisiatif DPR dikirim ke presiden, lalu tunggu Ampres agar ditunjuk kementerian mana yang jadi leading sektor," katanya.
Komisi II sendiri akan membahas revisi UU Pilkada bersama pemerintah pada 10-14 Februari 2015. Masing-masing fraksi dipersilakan berdebat bersama pemerintah karena masih ada sejumlah poin yang belum disepakati.
Masa sidang periode ini akan berakhir pada 18 Februari 2015. Revisi UU Pilkada rencananya akan disahkan sehari sebelum deadline. "Target kami tanggal 17 Februari 2015 diketok," tambang politisi PKB DPR asal Riau ini.
Selain menetapkan revisi UU Pilkada menjadi inisiatif DPR, sidang paripurna lebih dulu akan mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2015, setelah disepakati sebanyak 150 RUU dari 297 RUU yang diajukan.
Baik DPR, DPD dan pemerintah sudah mengusulkan RUU apa saja yang menjadi prioritas di periode anggota dewan saat ini. Bila Prolegnas belum disahkan, otomatis revisi UU Pilkada juga tidak dapat dijalankan.
Laporan : romg