Pemko Pekanbaru Tak Lagi Usulkan Besaran UMK 2023

Pemko Pekanbaru Tak Lagi Usulkan Besaran UMK 2023
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak lagi mengusulkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2023. Mulai tahun ini besaran UMK bakal ditetapkan langsung oleh Pemerintah Provinsi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, besaran UMK untuk tahun 2023 akan ditetapkan secara langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Dengan demikian, maka tidak diperlukan lagi rekomendasi dari Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun untuk mengusulkan besaran UMK 2023. Disnaker Pekanbaru nantinya hanya mensosialisasikan besaran UMK yang telah ditetapkan pemerintah provinsi ke perusahaan.

"Untuk UMK 2023, sekarang tidak perlu lagi rekomendasi dari bupati atau walikota, karena nanti yang memutuskan adalah gubernur langsung," terang Abdul Jamal, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, aturan baru penetapan UMK itu sesuai surat edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Hanya saja, ia mengaku belum menerima secara langsung edaran tersebut.

"Kita baru mendapatkan informasi ada aturan yang baru, bupati walikota tak merekomendasikan nilai UMK kepada gubernur yang tidak sesuai dengan formula PP Nomor 36 tahun 2021. Intinya tidak merekomendasikanlah," jelasnya.

Walaupun UMK 2023 langsung ditetapkan gubernur, Namun Jamal tetap berharap ada kenaikan dari UMK 2022. "Sekarang ini kan inflasi tinggi juga. Tapi kalau kita sebenarnya berharap ada kenaikanlah," ulasnya.

Jamal memperkirakan UMK tahun 2023 baru akan ditetapkan oleh Gubernur Riau pada Desember mendatang. Setelah itu, pihaknya akan mensosialisasikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Bertuah.

"Kemudian jika ada perusaahan yang keberatan dengan besaran UMK, mereka tetap bisa mengajukan keberatan tersebut ke kita. Kita akan mempelajarinya. Nanti akan kita buka posko pengaduan UMK-nya," pungkasnya. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index