Pemko Kembali Izinkan Pihak PLN Lakukan Galian Kabel

Pemko Kembali Izinkan Pihak PLN Lakukan Galian Kabel
Terlihat pekerja yang sedang mengali untuk pemasangan kabel PLN di Jalan Sutomo

PEKANBARU (RA)- Pasca mendapat protes dari pemerintah Kota Pekanbaru, kini kegiatan galian kabel yang dilakukan oleh pihak PLN disejumlah ruas jalan dalam Kota kembali dilanjutkan.

Kepala Dinas Bina Marga Kota Pekanbaru, Azmi mengatakan saat ini pihak rekanan PLN sudah kembali diizinkan untuk melanjutkan kegiatan penggalian bahu jalan. Namun mereka harus mengikuti persyaratan yang ditetapkan Pemko.

"Bila tidak mengikuti aturan. Maka kita pastikan akan kembali menghentikan kegiatan mereka seperti beberapa waktu lalu," ujar Azmi.

Menurut Azmi, salah satu syarat agar kegiatan penggalian tidak dikeluahkan oleh masyarakat adalah galiannya harus ditimbun dalam jarak 200 meter.

"Penimbunan juga harus dilakukan secara berlapis dengan sistem pemadatan bukan hanya ditimbun biasa saja," ungkapnya.

Dijelaskan Azmi, karena kedalaman galian yang kadang mencapai 1 meter, pihak PLN harus menggali dengan dipadatkan tidak 10 cm penimbunan.

"Sedangkan perbaikan bekas galian sendiri kita menuntut mereka untuk bisa mengembalikan seperti semula. Bila jalan tersebut sudah dihotmix harus kembali dihotmix  namun bila masih jalan tanah cukup ditimbun saja," terangnya.

Lebih lanjut, Azmi menambahkan dalam waktu dekat PLN kembali akan melanjutkan kegiatan penggalian kabel mulai dari jalan teluk Lembu Ujung hingga ke jalan A yani. Pemko sendiri pasti akan memberikan izin mengingat itu termasuk untuk kepentingan umum.

"Untuk mencegah agar rekanan PLN komit pada perbaikan jalan kembali, pihak PLN akan memastikannya dengan cara memberikan jaminan dana kepada Pemko Pekanbaru. Sebelum adanya kegiatan penggalian kabel," tutupnya.

 

Laporan : nti

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index