Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ratusan WNA Bangladesh Ditempatkan di Rudenim Pekanbaru

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ratusan WNA Bangladesh Ditempatkan di Rudenim Pekanbaru

Riauaktual.com - Sebanyak 43 warga Bangladesh yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilimpahkan ke Kantor Rudenim Pekanbaru, Selasa (4/10/2022).

Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jehari Sitepu membenarkan perihal tersebut.

"Ada 118 WNA Bangladesh ditempatkan sementara di Rudenim Pekanbaru berdasarkan Pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian," katanya, Rabu (5/10/2022).

Dijelaskan Jehari Sitepu sebelumnya tanggal 30 September 2022 telah dilaksanakan serah terima 43 WNA Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.

"Pada Senin (3/10/2022) kemarin telah dilakukan serah terima sebanyak 75 WNA Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Hingga saat ini ada total 118 orang WNA Bangladesh yang tengah diamankan," terang Jehari Sitepu yang didampingi Karudenim Pekanbaru, Yanto Ardianto.

Kakanwil juga menerangkan bahwa terhadap seluruh WNA Bangladesh yang diserah terima akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan barang sebelum ditempatkan di Ruang Detensi Rudenim Pekanbaru.

"Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan Bangladesh terkait keberadaan 118 orang asing WNA Bangladesh untuk mempercepat proses pendeportasian," sambung Jehari.

Untuk diketahui proses pengamanan 43 WNA Bangladesh bermula dari informasi Masyarakat terkait adanya WNA dan pekerja migran indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.

Mendengar hal itu, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dengan datang ke lokasi dan melakukan interogasi hingga ditemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang oleh tersangka inisial E yang saat ini tengah diamankan di Polres Bengkalis.

"Perlu koordinasi dan sinergitas yang kuat antar lembaga dalam menumpas tindak penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Selain itu, peran aktif Masyarakat juga penting dalam hal pengawasan. Untuk itu apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan pada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan kita," himbau Kakanwil Riau.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index