SKPD Harus Tegas Terhadap Pengusaha Nakal

SKPD Harus Tegas Terhadap Pengusaha Nakal
Wakil Walikota, Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

PEKANBARU (RA)- Pasca dilakukan sidak beberapa waktu yang lalu oleh Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Pekanbaru, banyak ditemukan tempat usaha maupun usaha hiburan di pekanbaru yang izinnya sudah mati bahkan tidak memiliki izin sama sekali.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, ketika ditemui, Selasa(3/2/2015) diruang kerjanya mengaku kesal dan geram dengan tingkah para pemilik usaha yang tidak mentaati peraturan daerah(perda). Seharusnya setiap orang yang ingin membuka usaha wajib memiliki izin terlebih dahulu.

"Saya intruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menindak tegas tempat hiburan yang tidak mentaati Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan. Seharusnya seluruh pengusaha ataupun pelaku usaha mengurus izin usahanya sesuai perda yang berlaku," ujar Ayat.

Ayat menghimbau kepada pengusaha yang izin usahanya sudah habis untuk segera mengurus izin usahanya kembali. Sedangkan yang belum memiliki izin segeralah mengurusnya.

"Untuk pengurusan izin Pemko tidak akan mempersulit pengusaha asal sesuai dengan ketentuan. Jika semua usaha mau lebih tertib. Maka pelaku usaha juga akan lebih tenang,” ujarnya.

Dia berharap, jika aturan yang tertuang dalam Perda masih dilanggar pengusaha, SKPD terkait untuk lebih tegas dalam melakukan tindakan. Dia juga mengisaratkan agar tempat usaha yang bandel segera ditutup.

“Kota ini perlu peraturan dan ketertiban. Jika semua pengusaha tertib, saya yakin Pekanbaru akan lebih nyaman dan aman," pungkasnya.

 

Laporan : nti

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index