Riauaktual.com - Masa transisi pengelolaan Pasar Bawah dari pengelola lama ke pemenang lelang berpolemik. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menentukan sikap terkait pengelolaan Pasar Bawah yang dimenangkan oleh PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).
Pasalnya, hingga kini pengelolaan Pasar Bawah masih diambil alih oleh Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Sejumlah persoalan pun mulai mencuat pasca berakhirnya pengelolaan oleh pihak ketiga PT. Dalena Pratama Indah (DPI) pada Mei 2022 kemarin.
Permasalahan Pasar Bawah ini juga sampai membuat perseteruan antara Anggota DPRD Kota Pekanbaru dengan kuasa hukum PT DPI dalam Hearing beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, pihaknya sudah membentuk sebuah tim untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka mengkaji proses lelang yang telah berlangsung.
"Kita sudah membentuk tim (evaluasi), ya kita dengarlah nanti apa hasilnya," ujar Muhammad Jamil, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, saat ini tim yakni Inspektorat Kota Pekanbaru masih berkerja melakukan tinjauan proses tender. Jamil menyebut pihaknya menanti hasil tinjauan terkait alur lelang tang telah dilakukan.
Terkait kerugian yang dialami pedagang, pihaknya masih belum bisa memastikan. Dirinya masih menunggu hasil evaluasi tim dan arahan pimpinan.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta Inspektorat untuk mengkaji ulang pelaksanaan lelang dalam penunjukan pihak swasta untuk pengelolaan Pasar Bawah.
Muflihun mengaku saat ini di lapangan ada pihak yang pro terhadap pedagang, dan ada memihak kepada pihak ketiga terkait regulasi yang dijalankan.
"Ada yang pro ke pedagang ada pula yang memihak ke pihak ketiga. Maka untuk menghindari polemik, untuk itu perlu ditinjau ulang oleh inspektorat," kata Muflihun, Ahad (4/9/2022).
Menurutnya, ia sudah memerintahkan Inspektorat untuk membentuk tim khusus mengkaji permasalahan lelang pengelolaan Pasar Bawah. Jika nanti ditemukan adanya hal yang tidak sesuai ketentuan, tegas Muflihun harus ditindak.
