Riauaktual.com - Dua orang pemuda nekat melakukan aksi pencurian kabel grounding aware (anti petir) di markas TNI, Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Keduanya berinisial MA (36) dan S (35). Keduanya salah target karena nekat mencuri didalam kawasan markas TNI AD Jalan Sudirman Ujung, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan membenarkan kedua melakukan melakukan pencurian kabel penangkal petir di datasemen perbekalan dan angkutan (Danbekang).
"Kedua pelaku ini diduga datang ke lokasi dan meminta izin masuk pada bagian piket. Mereka bisa masuk mengaku dari Biro PLN dengan modus melakukan pengecekan kabel. Setelah berhasil masuk, kedua pelaku dipergoki sekuriti sedang memotong kabel penangkal petir yang terpasang pada tiga tiang listrik," katanya, Selasa (30/8/2022).
Karena curiga, sekuriti kemudian memanggil kedua pelaku dan menanyakan identitas dari Biro mana mereka. Namun, kedua pelaku tidak bisa memperlihatkan identitas yang diminta.
"Akhirnya kedua terduga pelaku mengakui tujuan mereka masuk ke TKP hendak mencuri kabel grounding tersebut," sambung Andrie.
Diceritakan Kompol Andrie Setiawan informasi penangkapan kedua pelaku berawal pihaknya menerima informasi bahwa ada dua pemuda yang tertangkap tangan saat mencuri.
"Kemudian terhadap kedua pelaku di bawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan kedua pelaku nekat mencuri untuk biaya kehidupan sehari-hari. Dan kedua pelaku ini sudah beraksi sebanyak 7 kali," ungkapnya lagi.
Kedua pelaku diduga melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.
