Terkait Dugaan Perkara Penyalahgunaan Wewenang Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, Kapolda Riau Bilang Begini

Terkait Dugaan Perkara Penyalahgunaan Wewenang Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, Kapolda Riau Bilang Begini
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal

Riauaktual.com - Hingga saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih melakukan penyelidikan terkait kasus Plh Kasat Resnarkoba Kuansing, Iptu Iwan Siagian.

Karena setelah Iptu Iwan Siagian menjalani pemeriksaan, kasusnya belum menemui titik terang apakah yang bersangkutan melanggar penyalahgunaan wewenang atau tidak.

Pasalnya Iptu Iwan Siagian dilakukan pemeriksaan Propam Polda Riau terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penangkapan anggota DPRD Kuansing berinisial RN yang penuh drama.

Bahkan beredar juga Iwan Siagian berusaha membuat kasus anggota DPRD tersebut tidak naik ke penyidikan. Namun ada kabar lain yang menyebut Iwan menyalahi wewenang karena penangkapan tidak sesuai prosedur.

Saat dikonfirmasi Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan sejauh ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut sesuai mekanisme.

"Lagi proses, prinsipnya jika terbukti akan ada mekanisme," katanya, Kamis (25/8/2022) siang.

Disampaikan jenderal berbintang dua itu pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum Polri yang tidak profesional.

"Kita akan tindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur. Kini lagi pendalaman oleh Propam (terkait melepaskan anggota DPRD)," tutup mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata perihal permasalahan yang menjerat Iptu Iwan Siagian dirinya bungkam dan tidak menjawab balasan konfirmasi tersebut melalui WhatsApp dan telepon.

Sebagai informasi, beberapa pekan lalu personel Polres Kuansing menggerebek rumah anggota DPRD Kuansing inisial RN terkait dugaan pesta narkoba. Anggota dewan itu sempat dibawa ke Polres untuk jalani tes urine.

Ipda Iwan menyatakan tes urine itu negatif dan menyebut tidak ada barang bukti narkoba. Anggota DPRD itu kemudian dilepas. Kuat disinyalir anggota DPRD tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada Satresnarkoba Polres Kuansing agar dirinya dilepaskan.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index