Pendataan Aset, Sejumlah OPD Belum Laporkan Jumlah Mobil Dinas

Pendataan Aset, Sejumlah OPD Belum Laporkan Jumlah Mobil Dinas
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil. (istimewa)

Riauaktual.com - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih belum melaporkan jumlah mobil dinas yang ada di instansi tersebut. 

Hal ini diakui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil menanggapi terkait penertiban mobil dinas yang tengah dilakukan Pemko Pekanbaru. 

Jamil menyebut, sejumlah OPD ini belum melaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna pendataan. OPD tersebut, diminta segera menuntaskan pendataan dan melaporkan jumlah mobil dinas.

Hingga kini masih ada sekitar 10 OPD tak kunjung menyampaikan laporan jumlah mobil dinas ke BPKAD. Padahal mereka diberi batas waktu hingga 15 Agustus 2022 untuk melapor.

"Masih ada sekitar 10 OPD yang belum menyampaikan. Mudah-mudahan segera mereka sudah lengkapi semuanya," kata Muhammad Jamil, Minggu (21/8/2022). 

Menurutnya, mayoritas OPD sudah melaporkan mobil dinas yang ada pada mereka kepada tim yang melakukan pendataan. Ia menilai tidak ada kendala yang berarti dalam pendataan. 

Hanya saja beberapa OPD ini lambat dalam melakukan pelaporan. Dirinya mendorong OPD ini agar segera menuntaskan pelaporan. 

"Kendala tidak ada, cuma lambat saja menyampaikan laporan ke BPKAD. Begitu juga dengan tenaga harian lepas (THL), masih ada juga OPD yang belum melaporkan," terangnya. 

Jamil menambahkan, pendataan mobil dinas bertujuan untuk penataan aset serta pemerataan pemakaian kendaraan operasional bagi pejabat eselon di lingkup pemerintah kota.

"Jadi, pak Pj walikota minta pembagian mobil dinas harus merata. Jangan sampai ada pejabat eselon III yang tidak memakai mobil dinas, sementara pejabat lain (eselon II) ada yang memiliki lebih dari satu mobil dinas," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index