SPBU Desa Kemuning Inhil Diduga Langgar SOP, Pertamina Siap Beri Sanksi Tegas

SPBU Desa Kemuning Inhil Diduga Langgar SOP, Pertamina Siap Beri Sanksi Tegas
SPBU Desa Kemuning Inhil Diduga Langgar SOP

Riauaktual.com - Section Head Communication & Relations Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Agustiawan, menegaskan bahwa pengisian BBM jenis solar subsidi ke jerigen tidak boleh dilakukan.

Hal ini dikatakan Agustian menanggapi terkait adanya dugaan pengisian BBM jenis solar subsidi ke jerigen oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir (Inhil). 

Dirinya mengatakan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran SOP pada SPBU maka akan terkena sanksi berupa teguran, pengurangan jumlah kuota pengiriman BBM serta bisa berujung pencabutan izin.

"Jika adanya dugaan pelanggaran SOP, maka kita melakukan penyelidikan di SPBU tersebut, melakukan koordinasi bahkan teguran hingga sanksi tegas," katanya kepada Riauaktual.com, Jumat (19/8/2022) kemarin melalui sambungan telepon. 

Pengisian jerigen boleh dilakukan apabila dipergunakan untuk perkebunan (petani) serta untuk nelayan.

"Selagi digunakan untuk perkebunan atau nelayan itu bisa dilakukan pengisian lewat jerigen. Satu lagi harus ada surat rekomendasi dari instansi terkait," ungkap Agustiawan.

"Yang jelas kita akan melakukan pengecekan di lapangan dulu. Jika terbukti kita sudah tau mengambil langkah seperti apa," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, SPBU di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau diduga melayani pengisian BBM Solar bersubsidi ke jerigen.

Hal itu beredar dari rekaman video amatir yang memperlihatkan warga melakukan pengisian BBM solar bersubsidi melalui jerigen di SPBU nomor 13292602 dibawah payung PT Sempurna Pusaka Anugerah. 

Selain itu, juga terlihat Isuzu Panther warna merah BM 1707 OL yang melakukan pengisian lewat jerigen.

"Saya lihat ada juga mobil Isuzu Panther warna merah BM 1707 OL yang melakukan pengisian BBM solar. Modus pengisiannya, dimana petugas SPBU bernomor 13292602 tersebut memasukan selang pengisian kedalam mobil yang berisikan jerigen," terangnya.

Setelah melakukan pengisian yang diduga melewati kuota pengisian ke jerigen, terlihat pemilik kendaraan Isuzu Panther langsung membayar.

"Emang pemerintah membolehkan untuk pengisian jerigen ya? Sama kita ketahui, sekarang BBM solar sedang langkah. Sementara SPBU tersebut menjualnya kepada konsumen yang memakai jerigen," tutup TE.

Jika dicermati, hal ini jelas melanggar standar operasional prosedur (SOP) SPBU dalam penyaluran BBM bersubsidi, karena tidak tepat sasaran. Ditambah lagi BBM solar bersubsidi Provinsi Riau sedang langkah.

"Sudah antrian panjang dan berjam-jam, saat saya lihat ternyata ada pengisian BBM solar bersubsidi ke jerigen," ujar seseorang dalam rekaman tersebut.

Kendati demikian, SPBU tersebut masih berani memenuhi permintaan konsumen melalui pengisian jerigen yang diduga mengarah pada penimbunan solar.

Saat dikonfirmasi salah seorang yang diduga petugas SPBU 13292602 di Kecamatan Kemuning, Inhil meminta wartawan untuk datang langsung ke lokasi.

"Kalau mau wawancara silahkan datang langsung ke SPBU, tanya kelengkapan surat rekomendasinya langsung," katanya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index