Dua Perusahaan Masuk Daftar Hitam Dinas Bina Marga Pekanbaru

Dua Perusahaan Masuk Daftar Hitam  Dinas Bina Marga Pekanbaru
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Tak sesuai target dan tenggat waktu yang sudah disepakati tahun 2014 lalu Dua kontraktor masuk ke dalam daftar blacklist di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pekanbaru.

Dua kontraktor tersebut adalah CV. Ar -Rahman dan CV Pancan Pertama Mandiri. Selain masuk ke dalam daftar blacklist, dua CV ini juga dipastikan tidak bisa nengikuti tender lelang proyek lagi ke depannya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pekanbaru Azmi kepada wartawan.

"Sebelumnya sudah kita berikan surat peringatan, tapi tak diindahkan, karena tenggat waktu yang kita tetapkan untuk pengerjaan proyek itu tidak juga selesai akhirnya kita masukkan dua cv ini kedalam daftar blacklist," sebutnya.

Selanjutnya ditegaskan Azmi Dua kontraktor ini, tercacat menjadi rekanan dalam pengerjaan tiga paket proyek pembangunan beton dialiran drainase. Yakni di jalan Pandan, Hang Jebat dan Jalan Air Hitam. Sementara untuk nilai proyeknya, rata-rata berkisar Rp350-an juta.

"Pengerjaanya ada yang baru 21 persen, 83 persen dan 70 persen. Jadi kami anggap itu tidak selesai dan menyelahi aturan dan kesepakan kerjasama," sebutnya.

Terakhir, ke depan Ia berharap tidak ada lagi kontraktor yang main-main saat mengerjakan proyek pemerintah. Sebab semua harus seauai dengan kesepatan yang dibuat, sehingga pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru bisa termanfaatkan sebagaimana peruntukkannya.

"Kalau tidak tegas, nanti masyarakat beranggapan yang tidak-tidak dengan kita, karena ini untuk kepentingan orang banyak, jadi tidak boleh sembarangan dan asal jadi, "harapnya.

Sebelumnya Azmi mengungkapkan, bahwa Pemko Pekanbaru akan tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyakatnya. Khususnya soal insfrastruktur.

Ditanya soal jalan yang rusak, Azmi, mengaku sistem tambal sulam masih menjasi program prioritas Pemko Pekanbaru yang dianggarkan tahun ini sebesar Rp1,2 miliar.

 

Laporan : romg

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index