Bolehkah Berwudhu di Kamar Mandi?

Bolehkah Berwudhu di Kamar Mandi?
Ilustrasi berwudhu. (pixabay)

Riauaktual.com - Wudhu artinya tampil indah dan bersih. Sedangkan secara istilah, wudhu merupakan salah satu cara membersihkan anggota tubuh menggunakan air dengan niat bersuci sebelum melaksanakan shalat. Lalu apakah bisa berwudhu di kamar mandi?

Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, salah seorang ahli ilmu fiqih, Ustadz Habib Syauqi Al Haddad mengatakan, jika memungkinkan lebih baik wudhu di luar kamar mandi. Namun apabila terpaksa, maka hukum berwudhu di kamar mandi hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.

Sedangkan, untuk membaca lafal dzikir atau doa di kamar mandi hukumnya makruh (mendekati dosa) dan membatin dzikir dan doa di dalam hati tetap diperbolehkan (mubah).

Adapun terkait kesunahan berdoa setelah wudhu, solusinya ialah membacanya pada saat keluar dari kamar mandi.

Berdasarkan beberapa pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum wudhu di kamar mandi adalah mubah (diperbolehkan), dengan catatan bacaan doa atau dzikir dilakukan di dalam hati.

Perlu diketahui, ketika berada di dalam kamar mandi terdapat adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim, baik sedang buang hajat maupun bersuci seperti saat berwudhu.

Imam Nawawi dalam kitabnya berpendapat, “Mereka (para ulama) bersepakat bahwa orang junub jika ia mentadabburi Al-Quran dengan hatinya tanpa menggerakkan lisannya, tidaklah terhitung membaca dan melanggar keharaman membaca Al-Qur’an bagi orang junub.”

Sementara itu Al-Munzir berkata, “Ikrimah berkata, ‘seseorang tidak boleh berzikir kepada Allah saat berada di kamar mandi (toilet) dengan lisannya, tetapi (boleh) dengan hatinya.’”

Habib Syauqi dalam laman NU Online menyampaikan bahwa adab yang diajarkan dalam syariat Islam yaitu baiknya berdoa di luar kamar mandi, setelah berwudhu, mandi atau buang hajat:

“Kemudian apabila kita berwudhu di kamar mandi, dan kita ingin berdoa di kamar mandi sebagusnya, sepantasnya di antara adab ketika keluar kamar mandi maka kita berdoa di depan pintu setelah keluar dari luar ruangan kamar mandi. Kita gunakan kaki kanan, lalu berdoa keluar kamar mandi, kemudian kita berdoa wudhu,” ucapnya.

Untuk menyiasati keraguan akan hal tersebut sebaiknya seseorang menyediakan satu sandal khusus untuk ke kamar mandi, agar telapak kaki tidak bersentuhan langsung dengan lantai kamar mandi yang dianggap najis. Mengenai hal ini Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab pernah menjelaskan:

“Diperbolehkan berihthiyath (berhati-hati) dalam masalah ibadah dan yang lain sehingga tidak mengakibatkan waswas.”

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, berkata: “Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.” (HR. Muslim).

 

 

Sumber: Pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index