Disnaker Jemput Bola Ke Perusahaan Terkait THR

Disnaker Jemput Bola Ke Perusahaan Terkait THR
(int)

PEKANBARU (RA)- Untuk membantu perusahaan dalam menghitung besaran Tunjangan Hari Raya (THR). Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru jemput bola.

"Kita sekarang buat dua tim Disnaker untuk turun ke perusahaan-perusahaan untuk menghitung THR," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Pria Budi saat berbincang dengan riauaktual.com Jum'at (3/8) di Pekanbaru.

Di jelaskan Pria, banyak perusahaan di Kota Pekanbaru belum faham menghitung besaran THR karyawan mereka. Misalkan bagi yang bekerja 1 tahun ada yang lebih ada yang kurang.

"Kalau masa kerjanya sudah lebih 1 tahun kerja. THR nya sebesar upah pokok, kalau kurang dari 1 tahun THR nya dibayarkan besarnya sesuai perhitungan," urainya.

Katanya cara menghitung besaran inilah yang akan di sosialisasikan ke perusahaan, sehingga para karyawan mendapatkan sesuai haknya.

Ia menambahkan tim yang di bentuk mulai Senin kemaren sudah bekerja. Karena mengingat proses pembayaran THR sudah mulai di bagikan dua pekan sebelum lebaran.

"Paling lambat sepekan sebelum lebaran THR sudah di bagikan," tandasnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index