Imam Mesjid Paripurna Pekanbaru Mulai Bertugas

Imam Mesjid Paripurna Pekanbaru Mulai Bertugas
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 14 imam Mesjid Paripurna di seluruh Pekanbaru. Dengan surat ini artinya semua imam akan resmi bertugas sesuai tupoksi.

Penyerahan SK Walikota secara simbolik dilakukan di kediaman Walikota Pekanbaru sempena dengan Maulid Nabi, Kamis (8/1).

"Surat Keputuan Walikota tentang pengangkatan dan penempatan 14 orang Imam Masjid paripurna di Kota Pekanbaru sudah di serahkan," kata  Kabag Adm Kesra H M Amin yang juga ketua panitia penyelenggara peringatan Maulid Nabi tahun 1436 H.

Kembali dikatakan Amin, SK atas ke 14 imam tersebut adalah hasil seleksi yang ketat dengan tim seleksi yang diketuai oleh Ketua MUI Pekanbaru Prof DR H Ilyas Husti.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index