DKP Pekanbaru Masih Berharap PLN Tidak Matikan Listrik Penerangan Jalan Akibat Menunggak

DKP Pekanbaru Masih Berharap PLN Tidak Matikan Listrik Penerangan Jalan Akibat Menunggak
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru berharap agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak memadamkan memadamkan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Hal tersebut terkait masih menunggaknya pembayaran tagihan sebesar Rp7 miliar oleh dinas tersebut kepada PT PLN.  Agar lampu jalan tersebut tidak dipadamkan DKP Pekanbaru telah menyurati PLN mendapatkan keringanan.

Kepala DKP Kota Pekanbaru Azwan MSi kepada wartawan, mengatakan jika PLN sampai mematikan aliran listrik terhadap JPU, akan berdampak pada kondisi keamanan.

"Kalau dari kami tentunya minta pengertian lah. Jika JPU dimatikan banyak potensi kejahatan akan muncul dan potensi terjadinya kecelakan," kata Azwan.

Disebutkannya, penunggakan biaya JPU juga dampak dari naiknya Tarif Dasar Listrik (TDL). Ia juga menyebutkan tunggakan biaya JPU akan segera dituntaskan.

"Penyebab kelambatan ini dikarenakan adanya perubahan kenaikan TDL. Dan itu terjadi setelah disahkannya APBD Kota Pekanbaru," jelasnya.

Menurut mantan Asisten III Setdako Pekanbaru, perubahan anggaran tidak bisa dirubah karena telah melewati berbagai kajian dalam penyusuna anggaran.

"Keterlambatan pembayaran bukan karena ada unsur kesengajaan. TDL naik setelah APBD Murni disahkan, dan inilah yang menyebabkan pembayaran listrik PJU tidak mencukupi," terangnya.

Lebih jauh dikatakannya, kondisi menunggaknya pembayaran listrik PJU sudah dilaporkan kepada Walikota Pekanbaru. "Kita sudah laporkan ke Pak Wali, mudah-mudahan bisa dicarikan solusinya," tutup Azwan.

 

Laporan : romg

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index