Tak Mau Dicerai, Kenji Siram Mertua, Istri dan Anak Usia 2 Tahun Pakai Air Keras saat Tidur

Tak Mau Dicerai, Kenji Siram Mertua, Istri dan Anak Usia 2 Tahun Pakai Air Keras saat Tidur
Kapolsek Sukatani AKP Wito menemui SHD, istri yang disiram air keras oleh suaminya sendiri di Sukatani, Kabupaten Bekasi. Foto: Fadilah/PojokBekasi.co

Riauaktual.com - Seorang suami bernama Kenji (26), warga Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, tega menyiram istri, anak dan mertuanya dengan air keras.

Peristiwa suami siram istri, anak dan mertua itu terjadi pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang didapat PojokBekasi.com, aksi sadis Kenji itu dilakukan saat istri, anak dan mertuanya dalam keadaan tidur pulas.

Istri Kenji diketahui berinisial SHD (25) dan mertuanya berinisial SH (75).

Lebih sadis lagi, aksi penyiraman air keras itu juga dilakukan Kenji kepada anaknya sendiri, RE yang masih berusia dua tahun.

Sontak saja, siraman air keras itu membuat ketiga korban langsung terbangun dan mengerang kesakitan.

Akibat siraman air keras tersebut, korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki.

Sementara usai menyiramkan air keras, Kenji langsung melarikan diri.

Kapolsek Sukatani AKP Wito mengatakan, penganiayaan ini diduga karena pelaku kesal lantaran istrinya sering kali minta cerai.

Sebab selama ini Kenji diketahui pengangguran dan tidak pernah menafkahi keluarganya.

Kondisi itu membuat pasangan yang menikah secara siri tersebut kerap cekcok setiap hari.

“Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya nggak kerja, dan kadang mabuk-mabukan,” beber Wito sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku sebelumnya lebih dulu menobrak pintu rumah.

“Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” jelasnya.

Saat ini, SHD dan SH tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara.

Sedangkan RE yang masih berusia dua tahun terpaksa dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Sekarang (pelaku) masih dikejar, ini (anggota) masih di lapangan,” tutup Wito.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index