Satu TPS Ilegal Disegel Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Pekanbaru

Satu TPS Ilegal Disegel Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Pekanbaru

Riauaktual.com - Satu tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Usaha Maju, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, disegel tim gabungan DLHK dan Satpol PP Kota Pekanbaru. 

Tim gabungan memasang Pol PP line pada lokasi tersebut. Masyarakat diminta tidak membuang sampah di lokasi itu. Penertiban ini guna mengembalikan fungsi Jalan Usaha Maju sebagaimana mestinya. 

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, pihaknya melakukan penertiban TPS ilegal. Satpol PP melakukan pengamanan dan penyegelan TPS di bahu Jalan Usaha Maju. 

Selanjutnya, sampah yang menumpuk dipindahkan DLHK ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Penyegelan TPS ilegal ini juga disaksikan ketua RT dan RW setempat. 

"Kami mengembalikan fungsi Jalan Usaha Maju," kata Iwan Simatupang, Sabtu (4/6/2022) kemarin. 

Sebagaimana diketahui, DLHK telah membentuk tim penegakkan hukum (Gakkum) guna menangani permasalahan angkutan sampah dan TPS ilegal. Tim ini memberi sanksi bagi kelompok atau per orang yang membuang sampah tidak di TPS yang resmi.

Sanksi yang diberikan berupa denda. Meski begitu, masih ada warga atau angkutan sampah ilegal yang membuang sampah di pinggiran perkotaan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index