Petugas Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Gagalkan Penyelundupan Satu Paket Besar Sabu

Petugas Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Gagalkan Penyelundupan Satu Paket Besar Sabu

Riauaktual.com - Berbagai cara dilakukan para sindikat pengedar narkoba dalam memuluskan aksi busuknya. Mulai dari menyelundupkan narkoba melalui paket barang titipan, melalui kunjungan keluarga, bahkan mencoba melemparkan barang haram tersebut dari balik tembok penjara.

Berkat kewaspadaan petugas Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, bungkusan berisi sabu-sabu dan kaca pirex sebagai alat hisap berhasil digagalkan masuk ke rutan, Rabu (25/5/2022).

Saat dikonfirmasi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu membenarkan perihal tersebut.

"Betul petugas kita bernama Fadhel Fadly berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba kedalam Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura," katanya, Rabu siang.

Selain itu Jahari Sitepu juga mengingatkan bahwa petugas rutan atau lapas wajib untuk melakukan patroli rutin di setiap blok kamar warga binaan.

"Trolling merupakan salah satu kewajiban petugas lapas/rutan. Setiap petugas dituntut kesiagaan dan kewaspadaanya dalam bertugas. Dalam periode tertentu, mereka harus mengelilingi kamar dan blok hunian, juga area belakang lapas juga tak luput dari pengawasan. Terima kasih Rutan Siak telah melaksanakan tugas dengan sangat baik," sambungnya.

Adapun jumlah narkoba yang berhasil digagalkan masuk ke dalam lapas diperkirakan sebanyak 1 paket besar.

"Narkotika jenis diduga sabu sebanyak 1 paket besar dan 2 paket kecil beserta 2 buah kaca pirex. Untuk pengembangan selanjutnya, kami akan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area rutan," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index