Pemko Dinilai Lemah Dalam Menegakan Aturan

Aneh!! Izin Kadaluarsa di Pekanbaru Masih Bebas Membangun

Aneh!! Izin Kadaluarsa di Pekanbaru Masih Bebas Membangun
Pengamat Perkotaan Mardianto Manan

PEKANBARU (RA)- Pengamat Perkotaan Mardianto Manan menilai, jika ketegasan pemerintah kota Pekanbaru dalam hal menegakan aturan sangat lemah. Salah satunya menyinggung izin yang telah kadarluarsa terhadap pembangunan, masih bisa berjalan tanpa ada tindakan tegas.

"Ada kesan jika walikota Pekanbaru, terhadap kinerja bawahannya tidak terawasi, karena membiarkan proses pembangunan tersebut berjalan." ujar Mardianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/12).  

Dikatakan Mardianto, seperti berjalannya pembangunan proyek hotel Novotel dijalan Riau yag dilaksanakan oleh PT Putra Mahkota Raya, walaupun mengantongi izin amdal lalin nya namun diketahui telah kadarluarsa. Harusnya diperpanjang lagi agar pembangunan itu tidak terkendala.

"Kalau amdal lalin nya keluar pada tahun 2007 maka amdal lalin nya perlu dirubah kembali sesuai dengan aturnya. Sama seperti STNK atau SIM yang mati, apabila polisi merazia kendaraan pemilik STNK dan SIM yang mati maka secara aturannya pemilik kendaraan tersebut ditilang,' ujar Mardianto mencontohkan.

Untuk itu, sesuai dengan aturan perizinan maka pembangunan hotel Novotel sudah melanggar aturan dan harus diberikan sangksi, tetapi sekarang ini kenapa hal itu tidak berjalan.

"Apakah Pemko Mandul atau sama sekali tidak bernyali," cetus Mardianto Manan.

Namun sepanjang ini kata, Mardianto, menambahkan, ia tidak melihat Pemko Pekanbaru menjalankan aturan yang telah ada dengan sungguh-sungguh, terutama Perda yang ada.

"Kita melihat Pemko Pekanbaru sama sekali tidak berdaya ketika adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para pengusaha," ungkap Mardianto.

Anehnya lagi kata Mardianto, para pengusaha sudah berkuasa dan bahkan mereka bisa mengatur semua persoalan, khususnya pada persoalan izin pembangunan di kota Pekanbaru ini.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril, ketika dihubungi berjanji akan mengundang pihak-pihak hasil kunjungan lapangan komisi nya yang terbukti telah melanggar aturan.

"Kita menginginkan semua regulasi atas proyek pembangunan di kota Pekanbaru berjalan dengan benar. Pada positifnya, kita dari Komisi IV mendukung semua kegiatan pihak investor di kota Pekanbaru, namun tentunya harus mematuhi atura," pungkasnya.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index