Terkait Tunggakan Lampu Jalan, Pemko Pekanbaru Berharap Toleransi PLN

Terkait Tunggakan Lampu Jalan, Pemko Pekanbaru Berharap Toleransi PLN
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru mengakui tunggakan utang sebesar Rp8,25 miliar kepada PLN dari sektor pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) selama satu bulan setengah.

Kepala Dinas DKP Kota Pekanbaru, Azwan menyatakan, melambungnya utang DKP kepada PLN akibat diberlakukannya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) oleh pemerintah belum lama ini.

"Saya tidak tahu persis berapa selisih dari kenaikan TDL itu bila dikaitkan dengan pembayaran tagihan listrik penerangan jalan. Data-data itu ada pada Kasi PJU," kata Azwan, baru-baru ini.

Sebelumnya ia menyatakan tunggakan pembayaran kepada PLN yakni selama 1 bulan setengah dengan rincian, setengah bulan di November dan satu bulan di Desember. Setiap bulannya DKP membayar untuk PJU sekitar Rp5,5 miliar.

"Saat ini memang tidak ada dana lagi, makanya DKP ngutang ke PLN. Harapan kita ada toleransi dari PLN agar Pekanbaru tidak gelap gulita. Walikota juga sudah menyampaikan surat kepada PLN dengan harapan ada kelongaran," harapnya.

 

Laporan : Ver

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index