PEKANBARU (RA)- Puluhan kursi di Dua kedai Kopi di Jalan Belimbing kembali di tertipkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (satpol-PP) Pekanbaru Rabu (1/8). Saat di tertipkan puluhan orang sedang makan minum di kedai kopi ini.
Kasi Operasional Satpol- PP Iwan Simatupag menyebutkan temuan ini di dapat dari laporan masyarakat. "Semua korsi di Kedai kopi Delima kita tertipkan dan kita angkut ke kantor Satpol - PP," ujarnya.
Usai di tertipkan, lanjutnya, pemilik kedai kopi di berikan surat peringatan dan perjanjian. Tidak akan membuka sebelum pukul 16.00 WIB selama bulan puasa.
"Barang bukti ini nantinya kita tahan, kalau pengusaha kedai kopi menandatangani perjanjian baru kita kembalikan," tandasnya, saat di tanyakan akan diapakan barang bukti ini.
Berdasarkan pengamatan salah seorang petugas Satpol -PP saat penertipan, di depan kedai kopi banyak honda parkir, selain itu kedai kopi juga saat di sidak terbuka terang-terangan.
"Mana ramai, terbuka lebar, dan tidak ada stiker di depan kedai," tandasnya tanpa bersedia di sebutkan namanya.(RA5)