Tempat Terindikasi Panti Pijat, Satpol PP Imbau Upika Ikut Lakukan Pengawasan

Tempat Terindikasi Panti Pijat, Satpol PP Imbau Upika Ikut Lakukan Pengawasan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Iwan Simatupang (Istimewa)

Riauaktual.com - Satpol PP Kota Pekanbaru imbau pihak unsur pimpinan kecamatan (Upika) kecamatan dan kelurahan ikut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai tempat yang terindikasi melakukan pelanggaran, diantaranya panti pijat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menyebut, tanggung jawab dalam melakukan pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada Satpol PP saja.

"Kita berharap upika kecamatan juga ikut berperan dalam melakukan pengawasan. Tidak bisa hanya Satpol PP saja," terang Iwan Simatupang, Jumat (13/5/2022). 

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap berbagai tempat yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Ia juga bakal mengambil tindakan tegas terhadap tempat yang melakukan pelanggaran, atau beroperasi tidak sesuai perizinan. 

"Kita tetap melakukan pengawasan. Panti pijat itu yang dilanggar apanya. Apakah persoalan izinnya?. Jadi marilah kita bersama-sama dalam melakukan pengawasan," ungkapnya. Ades

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index