Menpan RB Setuju ASN Kerja dari Rumah Selama Sepekan

Menpan RB Setuju ASN Kerja dari Rumah Selama Sepekan
Listyo Sigit Prabowo.

Riauaktual.com - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo setuju dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN selama sepekan.

Tjahjo setuju usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah bagi ASN selama sepekan.

Tjahjo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan, terhitung sejak Senin (9/5).

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH,” jelasnya.

“Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangannya yang sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Dia meyakini penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain.

Sebab, telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Tjahjo juga menyebut penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

“WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” katanya.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah momen cuti Lebaran 2022 berakhir.

Kapolri sebelumnya menyampaikan usulan tersebut untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ucap Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Kamis (5/5).

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index