PEKANBARU (RA)- Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan pemekaran kelurahan. Jika saat ini Pekanbaru memiliki 58 kelurahan, maka akan ada 27 kelurahan baru lagi hingga dua tahun mendatang kepemimpinan Walikota Pekanbaru H Firdaus MT. Atas wacana pemekaran ini, DPRD Pekanbaru menghimbau agar pemko jangan asal-asalan.
"Kita mendukung pemekaran kelurahan dan kecamatan yang diwacanakan Pemko Pekanbaru dalam waktu dekat ini. Jika pemekaran tersebut untuk ke arah yang lebih baik serta untuk pemerataan pembangunan. Namun jangan sampai dilakukan asal-asalan," ungkap Anggota Komisi I Maspendri.
Agar tidak terkesan asal mekar saja, Politisi PAN ini meminta agar Pemko Pekanbaru melakukan kajian dan analisa terlebih dahulu. "Terutama dampak sosiologi. Apalagi dengan pemekaran tersebut akan menambah beban anggaran, menambah pegawai dan perubahan administrasi warga. Itu yang harus dikaji betul-betul, jangan asal-asalan saja," kata Maspendri.
Dengan pemekaran kelurahan ini, maka tidak tertutup kemungkinan juga akan menambah jumlah kecamatan di Kota Pekanbaru yang kini berjumlah 12 kecamatan. Maka DPRD berharap pemko melakukan persiapan matang sebelum melakukan pemekaran yang rencananya sudah dimulai pada tahun 2014 ini.
"Agar benar-benar bermanfaat, maka lakukan kajian. Kita di DPRD dasarnya menerima dengan baik, kita juga akan pantau perkembangannya," pungkasnya.
Laporan : riki
