Riauaktual.com - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) mulai pekan ini. Mereka mendapat THR setelah Pemko menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kita sudah perintahkan untuk bayarkan minggu depan. TPP dulu, setelah TPP selesaikan kita bayarkan THR semuanya," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (18/4/2022).
Jamil memastikan bahwa anggaran untuk THR bagi ASN di lingkungan pemerintah kota sudah ada. Menurutnya, anggaran untuk THR tidak ada kendala sehingga bisa segera disalurkan mulai pekan ini.
Ia menerangkan, para ASN akan mendapatkan TPP untuk satu bulan yakni bulan Maret 2022. Ia mengingatkan agar seluruh OPD segera mengusulkan TPP mulai pekan ini.
Jamil menambahkan, bahwa tidak semua ASN mendapatkan THR tahun ini. Sesuai kebijakan, THR hanya diberikan untuk pejabat eselon 3 ke bawah.
Ia menegaskan bahwa pejabat eselon 2 tidak mendapatkan THR. "Jadi pejabat eselon dua pada tahun ini tidak mendapatkan THR," jelasnya.
Tidak diberikannya THR pada pejabat eselon 2 sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo. Hal ini dikarenakan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19.
