Karyawan di PHK GM Hotel Benteng Buang Badan

Karyawan di PHK GM Hotel Benteng Buang Badan
Hotel Benteng Pekanbaru

PEKANBARU (RA)- General Manager (GM) Benteng Hotel, Arifin Chadir saat dikonfirmasi mengenai perihal lima mantan karyawannya yang mengadu ke DPRD Pekanbaru menolak berkomentar. Karena pada prinsipnya hal tersebut sudah dikoordinasikan melalui Dinas Tenaga Kerja.

"Kita sudah lemparkan persoalan ini ke Disnaker. Semuanya sudah selesai. Sudah clear,” cetusnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/12).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Jhonny Sarikoen, saat dikonfirmasi tidak menjawab.

Terhadap pengaduan ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan mediasi bersama dinas terkait dan pihak hotel. "Kita akan atur jadwal secepatnya," singkatnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lima mantan karyawan Hotel Benteng tidak terima karena pihak hotel melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Dan bahkan setelah mereka di PHK ijazah mereka belum dikembalikan pihak Perusahaan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index