Pekanbaru Akan Mekarkan 27 Kelurahan

Pekanbaru Akan Mekarkan 27 Kelurahan
Kepala Bagian Pemerintahan Pemko Pekanbaru Irma Novrita

PEKANBARU (RA)- Kepala Bagian Pemerintahan Pemko Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, 27 Kelurahan di Kota Pekanbaru siap untuk dimekarkan.

"Saat ini prosesnya sedang mengajukan pembuatan Perda, setelah sebelumnya dilakukan kajian oleh konsultan di tahun ini. Nanti tinggal diusulkan ranperdanya, kemungkinan pembahasannya di 2015," ujarnya,

Lanjutnya, urgensi pemekaran menimbang jarak dan jumlah penduduk yang besar, yang mengharuskan dipecah agar kapasitas pelayanan dapat dilakukan secara maksimal setiap hari.

"Rata-rata kelurahan tersebut di daerah pinggiran, yakni di Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya, Payung Sekaki, Rumbai, Rumbai Pesisir, Marporyan Damai dan Bukit Raya dan yang paling banyak di Kecamatan Tenayan Raya, karena wilayah memang luas," terangnya.
 
Setelah pemekaran kelurahan, selanjutnya juga dipersiapkan pemekaran kecamatan yang direncanakan pada APBD Perubahan 2015 dan diperkirakan di 2016 terbentuk kecamatan baru.

"Meskipun dalam ketentuannya minimal usia kelurahan minimal selama 5 tahun, namun sebelum itu Pemko tetap berupaya melobi pemerintah pusat," pungkasnya.

 

Laporan : ver

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index