Disnaker Tegaskan Perusahaan Harus Mempekerjakan Tenaga Tempatan

Disnaker Tegaskan Perusahaan Harus Mempekerjakan Tenaga Tempatan
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru menegaskan agar para perusahaan lebih mengutamakan masyarakat tempatan untuk bekerja di Kota Pekanbaru.

Hal ini juga guna mengantisipasi meningkatnya Jumlah tenaga kerja yang berasal dari luar Kota Pekanbaru yang hingga kini cukup banyak, jika dibandingkan tenaga kerja tempatan.

"Maka bukan sekedar himbauan saja, namun prinsipnya harus mempekerjakan tenaga tempatan," kata Kadisnaker Kota Pekanbaru, Jhonny Sarikoen, Selasa (25/11/14).

Meski diakuinya kelemahan tersebut ada pada pihak pekerja, dimana Kata dia, permasalahan mendasar yang membuat perusahaan banyak merekrut tenaga luar, dilatarbelakangi kualifikasi pendidikan serta pengalaman kerja yang mumpuni.

"Karena hal itu, kita mengharuskan kepada perusahaan untuk cleaning service (CS) dan Satpam, diambil dari tenaga tempatan," sebutnya lagi.

Sementara itu, terhadap keberadaan tenaga kerja asing di Pekanbaru, Jhonny mengatakan jumlahnya kini sudah sekitar 110 orang.

Berbeda dengan tenaga lokal, untuk tenaga kerja asing ada proses mekanisme yang harus dipenuhi perusahaan, ketika ingin mempekerjakannya.

"Izin dari Kementrian. Yakni harus mendapatkan RPTKA (rencana penempaatan tenaga kerja asing). Setelah ada, lalu dapat IMTA (izin menggunakan tenaga kerja asing)," paparnya.

Ia menambahkan, bila suatu perusahaan menggunakan tenaga kerja asing, maka diwajibkan membayar biaya sebesar 100 dolar, yang disetorkan ke Pemerintah Pusat.

"Sebenarnya kita ingin mengambil alih perizinan mengurus tenaga kerja asing di Pekanbaru. Nah saat ini Perda nya sedang digodok." pungkasnya.

 

Laporan : ver

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index