PEKANBARU (RA)- Meski larangan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar acara di Hotel-hotel sudah digembar gemborkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, namun kebijakan Pemerintah Pusat belum sepenuhnya dilakukan. Pasalnya, kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menggelar acara yang dilakukan di hotel yang ada di Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT saat dikonfirmasi terkait masih adanya Satuan Kerja (Satker) yang menggelar acara di hotel sebagai upaya penghematan anggaran dan efisiensi keuangan tetap akan dilakukan Pemko Pekanbaru.
"Yang pasti penghematan efisiensi anggaran bukan berarti semua kegiatan tidak boleh digelar di hotel. Kalau kapasitas kegiatannya tidak mampu ditampung di kantor, tentunya kita gelar di hotel," ujar Firdaus kepada wartawan di Kantor Walikota.
Disebutkan Wako, masih adanya acara yang dilakukan di hotel disebabkan keadaan gedung Pemko Pekanbaru yang sudah tidak representatif lagi untuk menggelar acara yang sifatnya lebih besar tamu undangannya.
"Kalau undangannya sedikit, memang bisa kita gelar di Pemko. Namun, kalau undangannya banyak, ya apa boleh buat. Asalkan tidak mewah saat kita gelar acara tersebut di hotel," terang Wako.
Saat disinggung mengenai solusi Pemko Pekanbaru untuk melakukan penghematan anggaran kedepannya, Wako dengan tegas menyebutkan bahwa untuk pengadaan kantor Pemko Pekanbaru yang baru, Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan fasilitas untuk gedung pertemuan yang lebih besar.
"Kita sudah rencanakan untuk pembangunan gedung yang baru, nantinya ada sarana Hall (Gedung pertemuan_red) untuk tamu undangannya lebih banyak. Yang jelas, kalau untuk gedung yang sekarang ini, masih belum representatif lagi, karena Pemko Pekanbaru hanya memiliki Aula saja," tandas Firdaus.
Laporan : romg
