PEKANBARU (RA)- Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan fisik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Bahkan pihaknya belum melakukan eskalasi proyek.
Demikian dikatakan Assiten II Sekretariat Daerah (Setda) kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi,
"Naiknya harga BBM yang mungkin juga diikuti oleh kenaikan harga material untuk kegiatan fisik, merupakan resiko bagi rekanan. Sebab saat ini hampir keseluruhan kegiatan fisik yang didanai dari APBD 2014 baik murni atau perubahan sudah mulai berjalan," sebutnya.
Namun demikian, dikatakan Dedi kemungkinan adanya penyesuaian dengan kenaikan BBM masih ada. Tapi harus ada terlebih dahulu keputusan resmi dari pusat mengenai penambahan nilai kegiatan.
"Sebab pemerintah kota sendiri tidak bisa mengubah kontrak yang sudah berjalan atau akan berjalan tanpa ada payung hukumnya," sebutnya.
Pemko Pekanbaru juga tidak mau menanggung resiko. Karena, menurutnya hal ini bisa saja membuat Pemko tersandung masalah hukum.
"Karena bila pemko secara sepihak menambah nilai kegiatan sesuai kenaikan BBM, bisa jadi pemko dapat terjerat kasus hukum," pungkasnya.
