Rencana Penerapan Retribusi Sampah Digital Belum Terealisasi

Rencana Penerapan Retribusi Sampah Digital Belum Terealisasi
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi

Riauaktual.com - Rencana penerapan pembayaran retribusi sampah secara digital di Kota Pekanbaru belum terealisasi. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru masih dalam tahap persiapan aplikasi.

"Retribusi sampah digital dalam masa persiapan aplikasi. Nanti, warga cukup membayar secara non tunai. Pemungutan retribusi sampah akan dilakukan oleh pihak kecamatan," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Rabu (16/3/2022). 

Sebelumnya, DLHK dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Negara Indonesia (BNI) pada 5 Oktober 2021 lalu. Kerja sama ini dijalin guna mempermudah pembayaran retribusi sampah DLHK dan KIR kendaraan (Dishub). 

Sementara Dishub bekerja sama dengan BNI Cabang Pekanbaru terkait pembayaran KIR. Sedangkan DLHK juga menandatangani PKS terkait pembayaran retribusi sampah. 

Di samping itu, Pemko Pekanbaru juga telah memiliki kartu Smart Madani. Kartu ini bisa digunakan untuk berbagai hal. 

Karena, kartu Smart Madani ini dilahirkan dengan regulasi khusus. Kartu ini dapat digunakan untuk gerakan wajib menabung bagi anak sekolah, penggunaan uang elektronik, dan pelayanan publik. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index