BBM Resmi Naik, Organda Belum Tentukan Tarif

BBM Resmi Naik, Organda Belum Tentukan Tarif
ilustrasi angkutan umum

PEKANBARU (RA)- Secara resmi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin dan solar resmi dinaikkan. Untuk bensin premium, harga yang sebelumnya Rp 6.500 per liter naik menjadi Rp 8.500 per liter. Sementara untuk solar, harganya naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liternya.

Dengan naiknya harga BBM, bisa dipastikan seluruh harga barang dan jasa juga ikutan naik. Begitu juga dengan harga tiket angkutan umum. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru Syaiful Alam, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan kenaikan tarif angkutan umum darat, baik itu untuk dalam dan luar kota.

Disampaikan Syaiful, bahwa kenaikan tarif angkutan akibat naiknya harga BBM bersubsidi sudah tidak dapat dihindari lagi. Karena kenaikan itu tentu akan menaikan biaya operasional.

"Dipastikan harga tiket akan naik, namun kita belum menetapkan besaran angkanya," kata Saiful.

Dikatakannya, bahwa ia berharap kenaikan harga angkutan dalam kota dan luar harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Artinya, pihaknya ingin kenaikan BBM ini tidak terlalu membebankan masyarakat.

"Kalau untuk tarif angkutan dalam Kota, kita kembalikan kebijakannya kepada Pemerintah Kota. Yang kita bahas nanti untuk tarif luar kota," ungkapnya.

Untuk kenaikan sendiri, Syaiful mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang merapatkan kenaikan tersebut. "Yang pasti, saat ini kita sedang merapatkan. Dan yang pasti, tarifnya tentu akan naik," terangnya.

 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index