Berikan Pemahaman Teknis Penyelenggaraan Keuangan, BKD Siak Bimtek kan 42 Orang Dari OPD

Berikan Pemahaman Teknis Penyelenggaraan Keuangan, BKD Siak Bimtek kan 42 Orang Dari OPD
Keterangan Foto: Wakil Bupati Siak Husni Merza saat memberikan arahan kepada peserta Bimtek.

Riauaktual.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 42 orang unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif tentang teknis penyelenggaraan keuangan daerah, Rabu (9/3/2022) di Hotel Grand Mempura.

Kegiatan itu selama empat hari. Terhitung dari 8 - 11 Maret 2022. Mendatangkan  narasumber Dr Harianto dari Universitas Diponegoro, dan Jefrinaldi dari kantor Perpajakan Cabang Siak.

42 orang tersebut, mewakili pejabat pengelola keuangan daerah, perwakilan OPD dan kecamatan yang dihadiri langsung Wakil Bupati Siak, Husni Merza.

Plt BKD Siak Hj Robiati menjelaskan, Bimtek tersebut berdasarkan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang penunjuk teknis pengelolaan keuangan daerah.

"Hal ini untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif mengenai teknis penyelenggaraan keuangan daerah. Sehingga, pelaksanaan anggaran disetiap OPD dapat dilaksanakan lebih baik dan tepat sasaran,"terang Plt BKD Siak, Hj Robiati.

Ia menyebutkan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Dimana, kebijakan APBD Kabupaten Siak tahun 2022 kata Robiati, diarahkan pada beberapa kebijakan strategis. Yaitu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi, serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

"Kedepan pengelolaan keuangan daerah menjadi penting dengan penganggaran tepat waktu, terutama dalam implementasi e-planning dan e-budgeting,"terangnya.

Sementara Wakil Bupati Siak, Husni Merza yang membuka kegiatan tersebut mengatakan pejabat pengelola keuangan ialah pejabat yang harus melakukan keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah.

Meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Sehingga kedepannya kata Husni, pejabat pengelola keuangan daerah harus bisa memahami dan memperbarui informasi terkait pengelolaan keuangan.

"Saya berharap saudara sekalian para peserta Bimtek dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggungjawab, dan melakukan inventarisasi permasalahan dan menjalin kerjasama serta berdiskusi mencari solusi dari permasalahan tersebut karna kedepan transaksi keuangan akan dilaksanakan dengan non tunai,"pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index