Kelanjutan Pasar Cik Pemko Tunggu Surat Penyerahan Pengelolaan dari Pemprov

Kelanjutan Pasar Cik  Pemko Tunggu Surat Penyerahan Pengelolaan dari Pemprov
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Kendati sudah sejak lama dinanti, pembangunan Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai masih belum menemukan titik terang. Pasalnya, status dari kejelasan aset tersebut masih belum juga jelas.

Saat terlihat di lokasi pasar, bangunan dasar dari model pasar modern itu sudah hampir selesai. Namun hingga saat ini pengerjaannya belum dilanjutkan oleh pemerintah.

Beberapa waktu lalu, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun telah memberikan isyarat secara lisan bahwa pengelolaan Pasar Cik Puan tersebut akan segera diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Namun sejak saat itu, belum ada bentuk realisasi nyata dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada Pemko Pekanbaru. Hingga pada masa Plt Gubernur, Arsyajuliandi Rahman, Pemko juga tidak kunjung mendapat jawaban atas rencana penyerahan wewenang pengelolaan tersebut.

Disampaikan oleh Walikota Pekanbaru melalui Kepala Bagian Humas Pemko, Ingot Ahmad Hutasuhut, kepada wartawan, bahwa saat ini Pemko Pekanbaru belum bisa berbuat banyak.

Ia juga mengatakan bahwa dalam menganggarkanpun, Pemko tidak bisa membuat untuk pembangunan Pasar Cik Puan.

"Status pasar Cik Puan masih belum jelas apakah masih aset Pemprov atau diserahkan kepada Pemko. Jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Dasar hukum kita tidak ada untuk membangun pasar tersebut," kata Ingot.

Lebih lanjut, Ingot mengatakan jika Pemko baru bisa melanjutkan pembangunan yang dulu sempat dilaksanakan jika surat penyerahan sudah diterima.

"Ketika sudah menjadi aset kita, barulah penyelesaian bangunan itu bisa dilaksanakan. Pedagang pun juga bisa cepat menggunakannya," terangnya.

 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index