Soju Pro-L Gelar Aksi Damai Di Kantor Dinas LHK, Kadis: Kita Sudah Melakukan Tindakan

Soju Pro-L Gelar Aksi Damai Di Kantor Dinas LHK, Kadis: Kita Sudah Melakukan Tindakan
Kepala Dinas DLHK Riau Makmun Murod

Riauaktual.com - Solidaritas Jurnalis Pro Lingkungan (Soju Pro-L) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (7/3/2022) pagi. 

Aksi tersebut kali kedua dilakukan Soju Pro-L untuk mendesak agar Kadis DLHK Makmun Murod, terbuka dalam setiap penanganan kasus di Dinas LHK. 

Dimana kasus tersebut soal dugaan suap pembebasan alat berat yang membabat hutan lindung di Bukit Batabuh Kuansing. Kasus tersebut hingga kini belum ada keterangan lanjut apakah dilanjutkan ke pidana atau berhenti tanpa ada penjelasan.

Kedua, terkait temuan yang diungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, pada Rabu (16/2/2022) lalu. Bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau ternyata telah melakukan verifikasi lapangan atas kepemilikan kebun sawit, di dalam kawasan hutan oleh Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung.

Verifikasi lapangan itu berlangsung 9 Juli 2018 hingga 11 Juli 2018. Hal itu terungkap dalam surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi kepada Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi tanggal 4 Oktober 2018. Surat tersebut bernomor 490/PPLHK/4229.

Terpisah, Kepala Dinas DLHK Riau Makmun Murod saat dikonfirmasi menyebut, pihaknya berupaya untuk menyelamatkan hutan lindung dari 45 ribu hektare, yang sekarang tersisa 12 ribu hektare.

"Kami bersama jajaran penegak hukum untuk membentuk tim terpadu untuk melindungi hutan tersebut," kata Makmun Murod, Senin (7/3/2022). 

Disampaikan Murod bahwa upaya yang telah dilakukan DLHK sudah banyak. Salah satunya mengusir pelaku illegal logging, kami tangkap dan sita seluruh kayu, kami berhasil mengamankan kilang-kilang Illegal, dan menemukan dua alat berat.

"Kita sudah melakukan tindakan mengusir pelaku illegal logging disana, kami sita seluruh kayu disana, kami amankan kilang-kilang illegal, dan kami temukan dua unit alat berat dimana excavator berhasil kita bawa ke kantor. Sementara Buldozer tidak bisa hidup dan mati ditengah hutan serta rusak berat," beberapa Murod.

"Dan onderdil Buldozer nya berhasil diambil oleh mereka. Setelah kita tidak dilokasi, onderdil tadi dipasang lagi oleh mereka dan alat tidak bisa kita temukan sampai sekarang," sambungnya.

Disampaikan Murod bahwa DLHK tidak akan melakukan kongkalikong atau bernegosiasi dengan pelaku perambahan hutan tersebut.

"Saya beritahu dan tekankan bahwa kami tidak ada bermain dibelakang atau melakukan nego. Harapan kami hutan lindung (TKP) kedepan itu menjadi hutan yang bisa menghidupkan masyarakat. Kita berupaya bagaimana hutan lindung itu menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat," tutup Murod.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index